Palestina Diakui Google sebagai Negara yang Diakui PBB
Foto: xinhua.com
Yerusalem (B2B) - Google mengakui status Palestina seperti diakui PBB dengan menamakan "Palestine" (Palestina) dalam mesin pencarinya, bukan lagi "Palestinian Territories" (Wilayah Palestina), demikian juru bicara Google.
Domain www.google.ps, mesin pencari Google untuk wilayah itu, kini memunculkan sebuah laman web dengan tulisan "Palestine" di bawah logo Google.
Perubahan ini berlaku mulai Rabu lalu, kata juru bicara Google Nathan Tyler dalam pernyataan tertulisnya.
"Kami mengubah nama 'Wilayah Palestina' menjadi 'Palestina' untuk semua produk kami. Kami berkonsultasi dengan sejumlah sumber dan pihak berwenang ketika menamai negara-negara. Dalam kasus ini, kami mengikuti langkah PBB...dan organisasi-organisasi internasional lainnya," kata dia.
November lalu Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi negara peninjau non anggota dengan 138 negara mendukung, sembilan negara menentang dan 41 abstein.
Sejak itu Otoritas Palestina menggunakan "Negara Palestina" dalam korespondensi diplomatik dan saat menerbitkan stempel resmi untuk tujuan diplomatik.
Israel tentu saja mempertanyakan keputusan Google ini.
"Perubahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik keterlibatan yang mengejutkan ini dari apa yang pada dasarnya adalah perusahaan Internet swasta dalam politik internasional dan atas sisi kontroversialnya," kata juru bicara kementerian luar negeri Yigal Palmor.
sumber: http://sangembunpagi7989.blogspot.com/2013/05/palestina-akhirnya-diakui-google.html
Post a Comment